Perkembangan Profesi Akuntan Publik di Indonesia & Tujuan Dan Tanggung Jawab Audit

 

PERKEMBANGAN PROFESI AKUNTAN PUBLIK DI INDONESIA

Pada dasarnya perkembangan profesi akuntan publik di Indonesia dapat dibagi menjadi dua periode, yaitu periode sebelum tahun 1967 dan periode sesudah tahun 1967. Periode sebelum tahun 1967 akan dibahas mulai tahun 1945 karena sejak tahun 1945 itulah profesi akuntan publik mulai ada di Indonesia.

Periode Sebelum Tahun 1967

Sejak tahun 1945 profesi akuntan publik sudah mulai dikenal di Indonesia, hanya pada saat itu profesi akuntan publik ini masih dikuasai oleh □rang-orang Belanda. Dengan kata lain, yang berpraktek sebagai akuntan publik hanyalah □rang-orang Belanda. Sedangkan pusat profesi akuntan publik yang ada di Indonesia pada saat itu berada di negeri Belanda.

Keadaan seperti itu terus b e r j a l a n , hingga pada tahun 1962 terjadilah suatu peristiwa yang terkenal dengan sebutan "Rasionalisasi" yaitu suatu peristiwa dimana semua usaha Belanda yang ada di Indonesia diambil alih oleh pemerintah Indonesia yang sah. Usaha-usaha yang diambil alih dan diganti namanya tersebut antara lain yaitu usaha di bidang industri (Broad menjadi Barata), perdagangan (Adama menjadi N i a g a ), perkebunan (PT. P), pelayaran (Pelni), angkutan udara (GIA) dan lain sebagainya.

Salah satu usaha yang ikut diambil alih oleh orang Indonesia adalah usaha di bidanq jasa akuntan publik. Usaha jasa akuntan publik ini diambil alih dari pemerintah Belanda oleh se~ seorang yang bernama Go Tie Siem. Kemudian Go tie Siem mendirikan sebuah Kantor Akuntan Publik di Jakarta yang bernama KAP Go Tie Siem, dan kantor ini merupakan KAP yang pertama kali didirikan oleh orang Indonesia.

Pada tahun yang sama pula mulai berdiri kant or — kantor akuntan publik yang dimiliki oleh orangorang Indonesia sendiri. Antara lain KAP Chairul Anwar di Jakarta, KAP Indra Mulya di Jakarta, KAP Supoyo di Jakarta, KAP Sudomo juga di Jakarta, dan satu-sa tuny a KAP yang didirikan pertama kali di Surabaya adalah KAP Utomo (sekarang pusatnya di Jakarta dan yang di Surabaya merupakan kantor cabang ) .

Namun, timbulnya perusahaan-perusahaan berbentuk perseroan terbatas tidak banyak memberikan dorongan kepada perkembangan profesi akuntan publik, karena hampir semua perseroan terbatas di Indonesia pada saat itu merupakan PT tertutup yang sahamnya hanya dimiliki oleh kalangan terbatas saja. Akibatnya jasa akuntan publik hampir-hampir tidak diperlukan oleh masyarakat usaha.

 

Periode Setelah Tahun 1967

Setelah hampir tidak ada perkembangan sejak tahun 1962, maka profesi akuntan publik di Indonesia mulai mengalami perkembangan yang berarti sejak awal tahun 1967. Pada tahun yang sama pula di Surabaya berdiri lagi dua KAP yaitu KAP S. Supoyo dan KAP Widjojadi.

Adapun hal-hal yang ikut mendorong berkembangnya profesi akuntan publik mulai tahun 1967 antara lain adalah:

1. Dikeluarkannya UU N o . 1/1967.

Dengan dikeluarkannya UU -No.1/1967 tersebut yang mengatur mengenai penanaman modal asing di Indonesia (P M A ), maka secara tidak langsung jasa akuntan publik mulai diperlukan oleh investor-investor yang bermaksud mena— namkan modalnya di Indonesia. Dimana laporan keuangan dari perusahaan asing yang ingin menanamkan modalnya harus diperiksa terlebih dahulu oleh akuntan publik untuk menentukan sehat tidaknya perusahaan tersebut.

2. Dikeluarkannya LIU N o . 6/1970.

Sama halnya dengan UU No 1/1967, maka dengan diber lak uk ann ya UU N o . 6/1970 ini juga. m e n g a — kibatkan permintaan akan jasa akuntan publik semakin meningkat. Sebab dalam UU ini diatur mengenai syarat penanaman modal dalam negeri (P M D N ) yang antara lain mengharuskan adanya pemeriksaan oleh akuntan publik atas laporan keuangan/kondisi keuangan dari perusahaan yang ingin men an am kan modalnya di Indonesia.

3. Dikeluarkannya Keputusan Menteri Keuangan No. 108/KMK 07/1979.

Perkembangan profesi akuntan publik semakin mendapat dorongan dari pemerintah dalam tahun 1979 sampai dengan tahun 1983, dengan dike — luarkannya Keputusan Menteri Keuangan nomor 108/KMK 07/1979 tentang penggunaan laporan pemeriksaan akuntan publik untuk memperoleh keringanan didalam penentuan pajak perseroan. Di dalam peraturan ini, inspeksi pajak menetapkan besarnya pajak pendapatan atau pajak perseroan atas dasar laporan keuangan yang telah diperiksa oleh akuntan publik. Keputusan Menteri Keuangan tersebut menjadi tidak berlaku pada awa 1 tahun 1984 dengan b e r 1akunya U n d a n g —Undang Pajak Penghasilan 1984.

4. Dengan adanya perluasan kredit—kredit perbankan kepada perusahaan. 

Dimana nasabah yang menerima kredit dalam Jumlah tertentu diwa— jibkan untuk menyerahkan secara periodik laporan keuangan yang telah diperiksa oleh akuntan publik. Dengan adanya kewajiban ini menyebabkan perusahaan-perusahaan yang ingin mengambil kredit di bank memerlukan jasa akuntan publik untuk melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan yang telah dibuat oleh manajemen perusahaan.

5. Perkembangan pasar modal sejak tahun 1990 juga turut mempengaruhi meningkatnya permintaan terhadap jasa akuntan publik.

 Karena untuk bergabung dalam pasar modal
(go p u b l i c ) , suatu perusahaan minimal harus sehat selama dua tahun terakhir. Dan sehat tidaknya suatu perusahaan ditentukan oleh opini akun — tan publik atas laporan keuangan perusahaan yang telah diperiksanya, sehingga mau tidak mau jasa akuntan publik menjadi sangat diper— iukan oleh perusahaan.
Pada saat sekarang jasa akuntan publik semakin diperlukan, bukan hanya oleh kalangan usaha saja me 1 a 1 nkan juga oleh masyarakat luas. Bahkan jasa akuntan publik sekarang diminta oleh masyarakat agar mereka dapat mempercayai laporan keuangan yang disajikan oleh manajemen perusahaan.

Sumber : Jurnal Universitas Kristen Indonesia Petra

Tujuan Dan Tanggung Jawab Audit

Tujuan Pelaksanaan Audit Atas Laporan Keuangan

Kata pengantar standar auditing AICPA yang terklasifikasi menyatakan: Tujuan audit adalah untuk menyediakan pemakai laporan keuangan suatu pendapat yang diberikan oleh auditor tentang apakah laporan keuanagn disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, sesuai dengan kerangka kerja akuntansi keuangan yang berlaku. Pendapat auditor ini menambah tingkat keyakinan pengguna yang bersangkutan terhadap laporan keuangan.

Langkah-langkah untuk mengembangkan audit adalah:

· Memahami tujuan dan tanggungjawab audit

· Membagi laporan keuangan menjaadi berbagai siklus

· Mengetahui asersi menajemen tentang laporan keuangan

· Mengetahui tujuan audit umum untuk kelas transaksi, akun dan pengungkapan

· Mengetahui tujuan audit khusus untuk kelas transaksi akun dan pengungkapan.

Tanggung jawab Manajemen

Tanggungjawab untuk mengadopsi kebijakan akuntansi yang baik, menyelenggarakan pengendalian internal yang memadai, melaksanakan dan menyajikan laporan keuangan yang wajar berada dipundak manajemen, bukan di pundak auditor. Tanggungjawab manajemen atas kewajaran penyajian (asersi) laporan keuangan berkaitan dengan privilege untuk menentukan penyajian dan mengungkap apa yang dianggap perlu.

Tanggung jawab Auditor

Standar auditing AICPA menyatakan:

Tujuan keseluruhan auditor dalam melakukan audit atas laporan keuangan adalah untuk: a) Memperoleh keyakinan yang layak bahwa laporan keuangan secara keseluruhan telah bebas dari salah saji yang material, baik karena kecurangan atau kesalahan, sehingga memungkinkan auditor untuk menyatakan pendapat tentang apakah laporan keuangan itu disajikan dengan wajar, dalam semua hal yang material, sesuai dengan kerangka kerja pelaporan keuangan yang berlaku. b) Melaporkan tentang laporan keuangan dan berkomunikasi seperti yang diisyaratkan oleh standar auditing sesuai dengan temuan auditor. Auditor bertanggungjawab untuk merencanakan dan melaksanakan audit guna memperoleh kepastian yang layak tentang apakah laporan keuangan telah bebas dari salah saji yang material, atau yang disebabkan dari kekeliruan atau kecurangan.

1) Salah Saji yang Material Versus Tidak Material 

Salah saji umumnya dianggap material jika gabungan dari kekeliruan dan kecurangan yang belum dikoreksi dalam laporan keuangan kemungkinan akan mengubah/mempengaruhi keputusan orang yang menggunakan laporan keuangan tersebut. Namun diperlukan biaya yang sangat besar (dan mungkin mustahil) bagi auditor untuk bertanggung jawab menemukan semua kekeliruan dan kecurangan yang tidak material. 

2) Kepastian yang Layak 

Kepastian atau assurance merupakan ukuran tingkat kepastian yang diperoleh auditor pada saat menyelesaikan audit. Standar auditing SAS 104 menyatakan kepastian yang layak adala tingkat kepastian yang tinggi, tapi tidak absolut, bahwa laporan keuangan telah bebas dari salah saji yang material. Audit yang dilaksanakan sesuai standar auditing dapat saja gagal mendeteksi salah saji yang material. Auditor bertanggung jawab atas kepastian yang layak, tetapi tidak absolut, karena beberapa alasan :

· Sebagian besar bukti audit diperoleh dari pengujian sampel populasi.
· Penyajian akuntansi mengandung estimasi yang kompleks, melibatkan sejumlah ketidakpastian serta dapat dipengaruhi oleh peristiwa-peristiwa di masa depan.
· Laporan keuangan yang disusun dengan penuh kecurangan seringkali sangat sulit, bahkan tidak mungkin untuk dideteksi oleh auditor.

3) Kekeliruan Versus Kecurangan 

Kekeliruan (eror) adalah salah saji dalam laporan keuangan yang tidak disengaja. Kecurangan (fraud) adalah salah saji yang disengaja. Kecurangan dibedakan menjadi : misapropiasi aktiva (misappropriation of assets) yang seringkali disebut sebagai penyalahgunaan atau kecurangan karyawan ; pelaporan keuangan yang curang (fraudulent financial reporting) seringkali disebut kecurangan manajemen.

4) Skeptisme Profesional 

Adalah sikap yang penuh dengan keingintahuan serta penilaian kritis atas bukti audit. Auditor tidak boleh mengasumsikan bahwa manajemen bersikap tidak jujur, tetapi kemungkinan mereka bersikap tidak jujur harus tetap dipertimbangkan. Ada dua kompenen utama dari Skeptisme profesional yaitu questioning mind dan penilaian kritis terhadap bukti audit.

Tanggung Jawab Auditor untuk Mendeteksi Kekeliruan yang Material

Auditor menemukan berbagai kesalahan atau kekeliruan yang berasal dari hal-hal seperti kesalahan kalkulasi, penghilangan, kesalahpahaman dan misaplikasi standar akuntansi, serta pengikhtisaran dan deskripsi yang tidak benar.

Tanggung Jawab Auditor untuk Mendeteksi Kecurangan yang Material

· Kecurangan yang berasal dari pelaporan keuangan yang curang versus misapropriasi aktiva

Pelaporan keuangan yang curang akan merugikan para pemakai karena menyediakan informasi laporan keuangan yang tidak benar untuk membuat keputusan. Apabila aktiva disalahgunakan atau dimisapropriasi, para pemegang saham, kreditor, serta pihak lainnya akan dirugikan karena aktiva tersebut tidak lagi menjadi milik pemiliknya yang sah.

Tanggung jawab Auditor untuk Mempertimbangkan UU dan Regulasi

1) UU dan Regulasi Memiliki Pengaruh Langsung terhadap Laporan Keuangan 

Auditor harus memperoleh bukti yang cukup dan tepat tentang jumlah yang material serta pengungkapan yang secara langsung dipengaruhi oleh UU dan regulasi.

2) UU dan Regulasi yang Tidak Memiliki Pengaruh Langsung terhadap Laporan Keuanngan 

Auditor harus melakukan prosedur berikut untuk mengidentifikasi kasus ketidakpatuhan pada UU dan regulasi lainnya yang mungkin memiliki pengaruh yang material terhadap laporan keuangan:

· Menanyakan pihak manajemen dan yang bertanggung jawab atas tata kelola tentang apakah entitas tersebut telah mematuhi UU dan regulasi

· Memeriksa korespodensi. Jika ada dengan otoritas pemberi lisensi atau regulatori yang relevan.

 3) Prosedur Audit Ketika Ketidakpatuhan Terudentifikasi atau Diduga 

Jika auditor menemukan informasi mengenai kasus ketidakpatuhan atau dugaan ketidakpatuhan atas UU dan regulasi, auditor harus memahami sifat dan situasi dari tindakaan itu.

4) Pelaporan Ketidakpatuhan yang Teridentifikai atau Diduga

Kecuali jika masalah yang terlibat tidak berkaitan, auditor hatus berkomunikasi dengan pihak yang bertanggung jawab atas masalah tata kelola yang meliatkan ketidakpatuhan terhadap UU dan regulasi yang menjadi fokus auditor selama audit.

D. Siklus Laporan Keuangan

Audit dilaksanakan dengan membagi laporan keuangan menjadi segman-segman atau komponen yang lebih kecil.

1) Pendekatan Siklus Laporan Keuangan Untuk Segmentasi Audit. 

Ada berbagai cara dalam mensegmentasi audit. salah satu pendekatannya yaitu memperlakukan setiap saldo akun dalam laporan keuangan sebagai segmen yang terpisah. Tapi cara seperti ini tidak efisien. Cara yang umum untuk membagi audit adalah dengan tetap mempertahankan hubungan yang erat antara jenis (atau kelas) transaksi dan saldo akun dalam segmen yang sama. Cara ini disebut pendekatan siklus (cycle approach).

· Siklus penjualan dan penagihan

· Siklus akuisisi dan pembayaran

· Siklus penggajian dan personalia

· Siklus persediaan dan pergudangan

· Siklus akuisisi modal dan pembayaran kembali

2) Hubungan antara Berbagai Siklus 

Sebuah perusahaan dimulai dengan memperoleh modal, umumnya berbentuk kas. Dalam perusahaan manufaktur,kas digunakan untuk membeli bahan baku, aktiva tetap, dan barang jasa untuk membuat persediaan (siklus akuisisi dan pembayaran). Kas juga digunakan untuk memperoleh tenaga kerja (siklus penggajian dan personalia). Hasil gabungan darikedua siklus ini adalah persediaan (siklus pesediaan dan pergudangan). Berikutnya, persediaan dijual dan menghasilkan penagihan serta perolehan kas (siklus penjualandan penagihan). Kas yang dihasilkan lalu digunakan untuk membayar deviden dan bunga atau membiayai perluasan modal serta memulai kembali siklus-siklus tersebut.

3) Menetapkan Tujuan Audit 

Para auditor melaksanakan audit atas laporan keuangan dengan menggunakan pendekatan siklus, yaitu pengujian audit atas transaksi-transaksi yang menghasilkansaldo akhir dan juga dapat melaksanakan pengujian audit atas saldo akun serta pengungkapan yang terkait.

Secara umum, auditor telah menemukan bahwa cara yang paling efisien danefektif untuk melakukan audit adalah dengan memperoleh beberapa kombinasi kepastian bagi setiap kelas transaksi dan saldo akhir pada akun yang terkait. Untuk setiap kelas transaksi, beberapa tujuan audit harus dipenuhi sebelum auditor menyimpulkan bahwa Transaksi - transaksi tersebut telah dicatat dengan tepat, tujuan ini disebut sebagai tujuan audit yang berkaitan dengan transaksi ( transaction – related auditobjectives)

Ada tiga tujuan audit:

1) Tujuan audit yang berkaitan dengan transaksi

2) Tujuan audit yang berkaitan dengan saldo

3) Tujuan audit yang berkaitan dengan penyajian dan pengungkapan

4) Asersi Manajemen

Asersi manajemen (management assertions) adalah representasi pernyataan yang tersirat atau diekspresikan oleh manajemen tentang kelas transaksi dan akun serta pengungkapan yang terkait dalam laporan keuangan. Asersi manajemen berkaitan langsung dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum (GAAP/PSAK), karena asersi ini merupakan bagian dari kriteria yang digunakan manajemen untuk mencatat dan mengungkapkan informasi akuntansi dalam laporan keuangan. 3 kategori klasifikasi asersi 

 

Asersi tentang kelas transaksi dan peristiwa

· Keterjadian

· Kelengkapan

· Keakuratan

· Klasifikasi

· Cutoff

2) Asersi tentang saldo akun

1) Eksistensi

2) Kelengkapan

3) Penilaian atau alokasi

4) Hak dan kewajiban

3) Asersi tentang penyajian dan pengungkapan

1) Keterjadian serta hak dan kewajiban

2) Kelengkapan

3) Keakuratan dan penilaian

4) Klasifikasi dan dapat dipahami

5) Tujuan Audit yang Berkaitan dengan Transaksi

Tujuan audit yang berkaitan dengan transaksi mengikuti dan berhubungan erat dengan asersi manajemen. Hal ini tidak mengejutkan karna tanggung jawab utama auditor adalah menentukan apakah asersi manajemen tentang laporang keuangan dapat dibenarkan.

Tujuan audit umum yang berkaitan dengan transaksi

· Keterjadian transaksi yang dicatat memang ada

· Keakutatan transaksi yang dicatat dinyatakan pada jumlah yang benar

· Posting dan pengikhtisaran transaksi yang dicatat dimasukkan ke dalam file induk dan diikhtisarkan dengan benar

· Klasifikasi transaksi yang dicatat dalam jurnal klien telah diklasifikasikan secara tepat

· Penetapan waktu transaksi dicatat pada tanggal yang benar

6) Tujuan Audit yang Berkaitan dengan Saldo

Ada dua perbedaan antara tujuan audit yang berkaitan dengan saldo dengan tujuan audit yang berkaitan dengan transaksi. Pertama, tujuan audit yang berkaitan dengan saldo akun seperti piutang usaha dan persediaan bukan klas transaksi seperti transakasi penjualan dan pembelian persediaan. Kedua, ada tujuan audit yang berkaitan dengan saldo dibandingkan dengan enam tujuan audit yang berkaitan dengan transaksi.

Tujuan audit umum yang berkaitan dengan saldo

· Eksistensi (jumlah yang tercantum memang ada)

· Kelengkapan (jumlah yang ada telah dicantumkan)

· Keakuratan (jumlah yang tercantum telah dinyatakan dengan benar)

· Kalsifikasi (jumlah yang tercantum dalam daftar telah diklasifikasikan dengan tepat)

· Cutoff (transaksi yang mendekati tanggal neraca telah dicatat pada priode yang tepat)

· Hubungan yang rinci (rincian saldo akun sesuai dengan jumlah pada file induk yang berkaitan, sesuai dengan total saldo akun, dan sesuai dengan total buku besar)

· Niali yang tepat direalisasikan (aktiva yang telah dicantumkan dalam jumlah yang diestimasi akan direalisasikan)

· Hak dan kewajiban

 

7) Tujuan Audit yang Berkaitan dengan Penyajian dan Pengungkapan

Biasanya identik dengan asersi manajemen untuk penyajian dan pengungkapan. Konsep yang sama, yang diterapkan pada tujuan audit yang berkaitan dengan saldo, juga berlaku untuk tujuan audit yang berkaitan dengan penyajian dan pengungkapan. 

8) Bagaimana Tujuan Audit Dipenuhi

 Ada empat fase untuk mencapai tujuan audit yaitu: 

1) Merencanakan dan merancang pendekatan audit berdasarkan prsedur penilaian risiko. 

2) Melaksanakan pengujian pengendalian dan pengujian substansif atas transaksi 

3) Melaksanakan prosedur analitis dan pengujian rincian saldo 

4) Menyelesaikan audit dan menerbitkan laporan audit.

 

Disusun oleh: Indah Putri Tameti (18043106


Komentar

Postingan Populer